Hadits Arbain ke 8: Mengajak Bersyahadat dan Shalat

Hadits Kedelapan

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berkah untuk diibadahi kecuali Allah, dan Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat. Jika mereka telah melakukan hal itu, akan terjagalah darah-darah dan harta-harta mereka dariku, kecuali dengan hak Islam, sedangkan perhitungan mereka diserahkan kepada Allah.

(HR. Bukhari dan Muslim)


Penjelasan Hadits

1. Perintah Allah

Pernyataan "Aku diperintahkan" menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapat perintah langsung dari Allah untuk menyampaikan dan menegakkan ajaran Islam. Beliau tidak menyebutkan subjeknya karena telah dimaklumi bahwa yang memerintahkan dan yang melarang beliau hanyalah Allah.

2. Mengajak Bersyahadat

Mengajak seseorang untuk bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, adalah langkah pertama dalam mengajak seseorang masuk Islam. Persaksian ini cukup dilakukan dengan lisan, sedangkan urusan hati hanya diketahui oleh Allah. Bersyahadat ini mengandung pengakuan atas kebenaran ajaran Islam dan pengakuan terhadap keesaan Allah serta kerasulan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

3. Shalat dan Zakat

Shalat dan zakat merupakan rukun Islam yang harus dilakukan oleh setiap muslim. Shalat adalah tiang agama dan zakat adalah bentuk kepedulian sosial yang diwajibkan. Dalam hadits ini, disebutkan pentingnya mendirikan shalat dan menunaikan zakat setelah bersyahadat. Kedua ibadah ini menjadi indikator nyata dari keimanan seseorang.

4. Jaminan Keamanan

Jika seseorang telah bersyahadat, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat, maka darah dan hartanya terlindungi dalam Islam. Ini menunjukkan bahwa Islam memberikan jaminan keamanan bagi mereka yang menaati ajarannya. Namun, jika ada pelanggaran terhadap hak-hak Islam, maka perlindungan tersebut bisa dicabut sesuai dengan hukum yang berlaku.

5. Urusan Perhitungan Diserahkan kepada Allah

Meskipun seseorang telah bersyahadat dan menjalankan kewajiban shalat dan zakat, perhitungan akhir tetap berada di tangan Allah. Hal ini menunjukkan bahwa manusia tidak berhak menghakimi secara mutlak, karena hanya Allah yang mengetahui hati dan niat seseorang.

Faedah Hadits

  1. Pengakuan Dua Kalimat Syahadat: Mengakui dua kalimat syahadat merupakan syarat utama menjadi seorang muslim. Ini menegaskan keesaan Allah dan kerasulan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

  2. Keyakinan yang Kokoh: Harus ada keyakinan penuh terhadap dua kalimat syahadat tanpa keraguan.

  3. Pentingnya Shalat: Shalat adalah rukun pokok dari Islam yang harus dijaga dan ditegakkan.

  4. Kewajiban Zakat: Zakat menunjukkan tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap sesama muslim.

  5. Keamanan dalam Islam: Islam memberikan jaminan keamanan kepada mereka yang menjalankan ajaran agama dengan benar.

  6. Kewajiban Pemimpin: Jika ada jamaah yang menghalangi dari menunaikan shalat dan membayar zakat, maka imam atau pemimpin boleh memeranginya.

  7. Keluarnya dari Islam: Seseorang yang meninggalkan tiga rukun ini (syahadatain, shalat, dan zakat) dapat keluar dari Islam kecuali karena hak Islam seperti membunuh muslim lainnya tanpa jalan yang benar atau memberontak dari pemerintahan yang sah.

Penutup

Hadits kedelapan ini menekankan pentingnya ajaran pokok dalam Islam yaitu bersyahadat, shalat, dan zakat. Ketiga rukun ini menjadi landasan utama bagi setiap muslim dalam menjalankan kehidupan beragama. Dengan memahami dan mengamalkan hadits ini, seorang muslim dapat menjaga keimanannya dan menjalani hidup sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wallahu a’lam bishawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال