Hadits Arbain ke 11: Tinggalkan Keraguan, Pilih Kepastian

Hadits Kesebelas dari Al-Arbain An-Nawawiyah mengajarkan prinsip penting dalam Islam terkait dengan keyakinan dan keraguan. 

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Muhammad Al-Hasan bin ‘Ali bin Abi Thalib, cucu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kesayangannya radhiyallahu ‘anhuma. Beliau berkata:

"Aku hafal (sebuah hadits) dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Tinggalkanlah yang meragukanmu lalu ambillah yang tidak meragukanmu.’" 

(HR. Tirmidzi, An-Nasa’i. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) 

[HR. Tirmidzi, no. 2518; An-Nasa’i, no. 5714. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih].


Penjelasan Hadits

Al-Hasan bin ‘Ali bin Abi Thalib adalah cucu Rasulullah dari jalur anak perempuan, sehingga disebut sibth. Sedangkan cucu dari anak laki-laki disebut hafiid. 

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut Al-Hasan bin ‘Ali dengan sebutan as-sayyid, seperti sabdanya:

"Sesungguhnya anakku ini adalah sayyid (pemimpin), dengannya Allah akan mendamaikan dua kelompok yang bertikai dari umatku. Semoga Allah memperbaiki lewatnya dua kelompok besar yang bertikai." (HR. Abu Daud, no. 4662; Tirmidzi, no. 3773. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Peristiwa yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan benar-benar terjadi ketika setelah wafatnya ‘Ali bin Abi Thalib, Al-Hasan dibai’at menjadi khalifah, namun ia mengalah dan menyerahkan khilafah kepada Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu. Dengan sikapnya ini, Allah mendamaikan antara pengikut ‘Ali dan pengikut Mu’awiyah.

Faedah Hadits

  1. Menghindari Keraguan: Islam mengajarkan untuk meninggalkan segala sesuatu yang meragukan demi mencapai ketenangan dan ketentraman. Ini termasuk dalam urusan ibadah dan muamalah sehari-hari.
  2. Kemudahan dalam Syari’at: Hadits ini menunjukkan bahwa syari’at Islam membawa kemudahan dan menghindari beban yang meragukan umatnya.
  3. Bentuk Wara’ (Kehati-hatian): Menjauhi yang meragukan dan memilih yang jelas adalah bentuk wara’, yang merupakan salah satu ciri orang yang bertakwa.
  4. Kedamaian Hati: Meninggalkan hal yang syubhat (samar) akan mendatangkan ketenangan, sementara mengambil yang jelas akan menjauhkan dari kegelisahan.
  5. Kejujuran: Hadits ini juga mengajarkan pentingnya kejujuran dan meninggalkan kebohongan, karena kebohongan selalu membawa keraguan dan ketidakpastian.

Kaidah Fikih: Yakin Tidak Bisa Dikalahkan dengan Keraguan

Dalam konteks fikih, kaidah ini sangat penting. Misalnya:

  • Thaharah (Kesucian): Jika seseorang yakin dalam keadaan suci, lalu ragu apakah ia berhadats, maka ia tetap dianggap suci.
  • Najis: Jika yakin ada najis di pakaian tapi tidak tahu letaknya, ia harus membersihkan seluruh pakaian untuk memastikan kesucian.
  • Warisan: Jika seseorang pergi jauh dan tidak ada kabar berita, maka ahli waris tidak boleh membagi hartanya hingga ada kepastian tentang kematiannya.

Kesimpulan

Hadits ini mengandung pelajaran yang sangat mendalam tentang bagaimana seorang Muslim seharusnya menghadapi keraguan dalam hidupnya. 

Dengan berpegang pada prinsip meninggalkan yang meragukan dan memilih yang tidak meragukan, kita dapat menjalani kehidupan dengan lebih tenang dan damai, serta mengikuti ajaran Islam yang penuh dengan hikmah dan kemudahan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال